
Pengakuan Maling Rambu di Bantul Pakai Mobil Pelat Merah Palsu
YP (47) ditangkap karena mencuri rambu lalin menggunakan pikap berpelat merah yang termyata palsu. Begini pengakuannya.
YP (47) ditangkap karena mencuri rambu lalin menggunakan pikap berpelat merah yang termyata palsu. Begini pengakuannya.
Sebelumnya mobil pelat merah itu disebut mobil dengan pelat asli milik Dishub yang telah dilelang. Usai pendalaman, terungkap bahwa mobil itu pakai pelat palsu.
Pria berinisial UN di Kabupaten Gorontalo, diamankan polisi lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 1 ton.
Mobil minibus terciduk menggunakan pelat merah palsu di Bundaran HI. Polisi langsung memberikan tilang manual kepada pengemudi.