
2,45 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Rp 600 Ribu
Pemerintah salurkan BSU Rp 600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Hingga 24 Juni 2025, 2,4 juta pekerja telah menerima bantuan ini.
Pemerintah salurkan BSU Rp 600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Hingga 24 Juni 2025, 2,4 juta pekerja telah menerima bantuan ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp 600 ribu dari pemerintah sudah mulai cair secara bertahap.
Pemerintah meluncurkan Bantuan Subsidi Upah 2025 senilai Rp600 ribu. Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta berhak menerima. Cek syaratnya apa saja?
Seorang pekerja beinisial J (27) diduga terjatuh saat perbaiki kontainer di kawasan Panbil, Kota Batam, Kepri. Pekerja itu akhirnya dilaporkan meninggal.
Pemerintah akan memberikan subsidi upah Rp 600 ribu untuk pekerja pada Juni dan Juli 2025. Kriteria penerima termasuk WNI dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Paket stimulus ekonomi Rp 24,44 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk Juni-Juli 2025 patut diapresiasi sebagai langkah berpihak pada kelas menengah bawah.
CELIOS laporkan 84% pekerja Indonesia digaji di bawah UMP pada 2024. Naik tajam dari 63% pada 2021, kondisi ini dinilai perlu redefinisi kemiskinan.
Dua pekerja membunuh tauke sawit Suyono di Riau karena kesal dimarahi. Jasadnya dibuang ke sungai. Pelaku ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan.
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja. Lantas, apa syaratnya?