
2 dari 5 Kasus Diadili Etik Dewas Terkait Selingkuh Antar-Pegawai KPK
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menangani 5 sidang kasus dugaan pelanggaran etik pegawai. Dua di antaranya kasus perselingkuhan.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menangani 5 sidang kasus dugaan pelanggaran etik pegawai. Dua di antaranya kasus perselingkuhan.
Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga melanggar etik. Orang yang melaporkan Albertina Jaksa di KPK inisial D yang disanksi etik gegara selingkuh.
Jaksa KPK berinisial D ketahuan selingkuh dengan seorang wanita berinisial S yang bekerja sebagai admin di KPK. Keduanya pun disanksi etik oleh Dewas KPK.
MAKI mengkritik Dewas KPK. MAKI menilai Dewas cepat mengurus kasus perselingkuhan pegawai KPK, tapi lambat jika mengurus laporan terhadap Pimpinan KPK.
Anggota komisi III DPR Jazilul mengatakan kedua pegawai KPK yang selingkuh dapat dijerat secara pidana. Hal itu tergantung bukti perselingkuhan tersebut.
Seorang jaksa yang bertugas di KPK terbukti selingkuh dengan seorang admin yang tercatat sebagai pegawai KPK. Fahri Hamzah puji transparansi KPK era saat ini.
Urusan perselingkuhan antarpegawai KPK mengemuka hingga divonis etik oleh Dewas. Namun sebenarnya kasus perselingkuhan di KPK bukan kali ini saja terjadi.
Perselingkuhan 2 pegawai KPK terbongkar. Awal mula perselingkuhan itu mengemuka lantaran suami dari salah satu pegawai KPK itu melapor ke Dewas KPK.
Seorang jaksa yang bertugas di KPK terbukti melakukan perselingkuhan dengan seorang admin yang juga tercatat sebagai pegawai KPK.