
Jaksa KPK yang Selingkuh Dikembalikan ke Kejagung Akan Diperiksa Internal
Dewas KPK memutuskan mengembalikan jaksa berinisial D ke Kejagung. Jaksa D tersebut akan diperiksa di internal Kejaksaan oleh jajaran bidang pengawasan Kejagung
Dewas KPK memutuskan mengembalikan jaksa berinisial D ke Kejagung. Jaksa D tersebut akan diperiksa di internal Kejaksaan oleh jajaran bidang pengawasan Kejagung
Jaksa KPK berinisial D ketahuan selingkuh dengan seorang wanita berinisial S yang bekerja sebagai admin di KPK. Keduanya pun disanksi etik oleh Dewas KPK.
Jaksa D yang terbukti melakukan perselingkuhan dengan seorang admin KPK saat ini tidak lagi bertugas di KPK. D dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Perselingkuhan 2 pegawai KPK terbongkar. Awal mula perselingkuhan itu mengemuka lantaran suami dari salah satu pegawai KPK itu melapor ke Dewas KPK.