
Beda Jalan Para Jebolan KPK
Para alumni KPK ada yang kembali menjadi hakim, bergabung ke partai politik hingga berstatus tersangka.
Para alumni KPK ada yang kembali menjadi hakim, bergabung ke partai politik hingga berstatus tersangka.
Mahkamah Agung (MA) merotasi sejumlah hakim di tingkat pengadilan tinggi di Indonesia.
Mahkamah Agung mengaktifkan kembali Albertina Ho dan Nawawi Pomolango menjadi hakim. Mereka sebelumnya diberhentikan sebagai hakim karena jabatannya di KPK.
MA menyampaikan mantan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dan mantan pimpinan KPK Nawawi Pomolango kembali aktif menjadi hakim di peradilan umum.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, bakal dihadirkan sebagai saksi kasus pungutan liar di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Kalau ditanyakan apakah (pansel) sudah minta informasi secara langsung kepada Dewas KPK, setahu saya, dan saya yakin itu belum pernah," kata Albertina.
Albertina Ho meminta panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK memeriksa rekam jejak dua pimpinan KPK yang kembali mendaftar di tes capim KPK.
Dewas KPK menyatakan laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak dilanjutkan ke sidang etik
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas. KPK menegaskan laporan Ghufron itu bukan keputusan kolektif pimpinan.
"Itu sepenuhnya sikap dari Pak NG," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).