detikFinanceJumat, 24 Jul 2020 20:30 WIB
Jokowi Beri Rp 2,4 Juta Buat Pedagang Kecil, Tak Perlu Dikembalikan?
"Sebagian itu bentuknya benar-benar seperti hibah, di mana mereka akan mendapatkan uang lalu mungkin tidak harus dikembalikan."












































