
Jejak Pasutri Durjana Penyiksa ART Rohimah Berujung Bui Lebih Lama
Pasutri durjana asal Bandung Barat kini menghuni penjara lebih lama. Keduanya divonis lebih dari dua tahun usai menganiaya ART mereka bernama Rohimah.
Pasutri durjana asal Bandung Barat kini menghuni penjara lebih lama. Keduanya divonis lebih dari dua tahun usai menganiaya ART mereka bernama Rohimah.
Yulio Kristiawan (29) dan istrinya Loura Francilia (29) harus lebih lama lagi di penjara. Hakim sudah menjatuhi vonis bagi pasutri penyiksa ART Rohimah.
Yulio Kristiawan (29) dan Loura Francilia (29), pasutri penganiaya ART Rohimah divonis 5 dan 3 tahun penjara. Keluarga Rohimah kecewa atas putusan tersebut.