
ABG Jepara Dipaksa Threesome, Komnas Perempuan Soroti Kemungkinan Ini
ABG 17 tahun dipaksa threesome oleh pasangan suami istri di Jepara. Komnas Perempuan menyoroti adanya kemungkinan perdagangan orang dan eksploitasi seksual.
ABG 17 tahun dipaksa threesome oleh pasangan suami istri di Jepara. Komnas Perempuan menyoroti adanya kemungkinan perdagangan orang dan eksploitasi seksual.
KemenPPPA meminta agar pasangan suami istri atau pasutri yang memaksa remaja 17 tahun untuk berhubungan seks bertiga atau threesome di Jepara dihukum berat.
Pasutri di Jepara, NG (30) dan NP (27) memaksa gadis 17 tahun berhubungan seks bertiga atau threesome. Begini kondisi korban sekarang.
Pasutri NG (30) dan NP (27) memaksa seorang putri remaja untuk berhubungan badan secara bertiga atau threesome. Begini awal mula kasus itu terungkap.
Sebelum memaksa korban berhubungan badan bertiga atau threesome, pasutri itu memaksa korban menyaksikan mereka bercinta.
Pasutri di Jepara diringkus polisi karena diduga memperkosa remaja putri berusia 17 tahun. Berikut kejadiannya menurut pengakuan tersangka kepada polisi.
Mujianto (29) tega menjual istrinya untuk berhubungan seks bertiga dan seks tukar pasangan atau swinger dengan pria lain. Mengapa istri mau menuruti suaminya?
Pria asal Jombang, Mujianto tega menjual istrinya untuk melakukan hubungan seks bertiga dan tukar pasangan atau swinger. Polisi periksa kejiwaannya. Hasilnya?
Pasutri di Brebes memaksa gadis ABG untuk melakukan threesome dengan ancaman santet dan jenglot. Seperti apa penampakan jenglot tersebut?
Ternyata tersangka yang memaksa gadis ABG threesome yakni Sarkum (51) sempat terjatuh dari atap rumahnya saat akan ditangkap polisi. Dia kini berjalan pincang.