Awal Terungkapnya Kasus Pasutri Jepara Paksa Threesome Gadis ABG

Awal Terungkapnya Kasus Pasutri Jepara Paksa Threesome Gadis ABG

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 14 Jun 2023 13:08 WIB
Konferensi pers kasus pasutri yang diduga memperkosa anak di bawah umur di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023).
Konferensi pers kasus pasutri yang diduga memperkosa anak di bawah umur di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023). Foto: dok. Polres Jepara
Jepara -

Pasangan suami istri berinisial NG (30) dan NP (27) ditangkap polisi karena memaksa seorang putri remaja untuk berhubungan badan secara bertiga atau threesome. Ternyata begini awal mula kasus itu terungkap.

Kasubsi Penmas Polres Jepara, Ipda Basirun, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Korban mengalami trauma atas perilaku pasutri tersebut.

"Korban laporan kepada orang tuanya, terus orang tua laporan kepada polisi," kata Basirun saat dihubungi detikJateng, Rabu (14/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, aksi bejat itu berawal saat tersangka NG mengutarakan keinginan kepada istrinya untuk berhubungan badan bertiga. Keinginan itu pun diiyakan oleh tersangka NP.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/2) lalu. Saat itu pacar keponakan pasutri tersebut bermain ke rumah mereka.

ADVERTISEMENT

Korban yang berusia 17 tahun itu lalu diminta melihat pasutri tersebut berhubungan badan. Korban sempat ingin keluar dari kamar, namun dicegah oleh tersangka NG.

"Kemudian tersangka NG memaksa korban untuk berhubungan badan. Tersangka NP yang ada di dalam kamar itu membiarkan suaminya mencabuli korban," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (13/6).

Dijelaskan, tersangka NG mengancam akan memberitahukan kepada keponakannya jika korban pernah berhubungan badan. Ternyata ancaman tersebut digunakan tersangka NG untuk memperkosa korban lagi setelah peristiwa itu.




(dil/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads