
Kelakuan Bejat Pasutri di Jepara Paksa Gadis ABG Threesome
Seorang gadis ABG berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan pasangan suami istri NG (30) dan NP (27).
Seorang gadis ABG berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan pasangan suami istri NG (30) dan NP (27).
ABG 17 tahun dipaksa threesome oleh pasangan suami istri di Jepara. Komnas Perempuan menyoroti adanya kemungkinan perdagangan orang dan eksploitasi seksual.
KemenPPPA meminta agar pasangan suami istri atau pasutri yang memaksa remaja 17 tahun untuk berhubungan seks bertiga atau threesome di Jepara dihukum berat.
Pasutri di Jepara, NG (30) dan NP (27) memaksa gadis 17 tahun berhubungan seks bertiga atau threesome. Begini kondisi korban sekarang.
Pasutri NG (30) dan NP (27) memaksa seorang putri remaja untuk berhubungan badan secara bertiga atau threesome. Begini awal mula kasus itu terungkap.
Pasutri NG dan NP nekat memaksa gadis 17 tahun untuk threesome. Mereka juga mengancam korban yang merupakan pacar keponakan tersangka NG.
Sebelum memaksa korban berhubungan badan bertiga atau threesome, pasutri itu memaksa korban menyaksikan mereka bercinta.
Pasutri di Jepara diringkus polisi karena diduga memperkosa remaja putri berusia 17 tahun. Berikut kejadiannya menurut pengakuan tersangka kepada polisi.
Pasutri di Jepara ditangkap usai diduga memperkosa seorang remaja putri berusia 17 tahun. Pasangan itu memaksa korban berhubungan badan bersama atau threesome.
Pasangan suami istri memaksa seorang remaja untuk melakukan hubungan seks bertiga atau theersome di salah satu hotel di Jepara.