detikNewsRabu, 06 Jul 2022 16:29 WIB
Draf Final RKUHP: Presiden Harus Lapor Sendiri agar Penghina Dibui 3,5 Tahun
Penghina Presiden diancam hukuman 3,5 tahun penjara. Namun si presiden wajib melaporkan sendiri hal itu ke kepolisian.

