
Polisi: Laporan Roy Suryo ke 3 Akun Medsos Tak Penuhi Unsur Pidana
Roy Suryo juga melaporkan tiga akun yang disebutnya penyebar pertama meme stupa Borobudur. Namun laporan Roy Suryo ini dinilai tak cukup unsur.
Roy Suryo juga melaporkan tiga akun yang disebutnya penyebar pertama meme stupa Borobudur. Namun laporan Roy Suryo ini dinilai tak cukup unsur.
Guru besar hukum pidana UI, Prof Harkristuti Harkrisnowo mengetahui ada pihak-pihak yang ingin agar Pasal Penistaan Agama dihapus dalam RUU KUHP.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyoroti penerapan pasal penodaan agama yang cenderung diskriminatif di beberapa daerah.
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari ingin agar pasal penodaan agama dan pasal kontroversial lainnya dalam RUU KUHP dibahas ulang.
Ketua Umum YLBHI Asfinawati menyebut hingga Mei 2020 terdapat 38 kasus penodaan agama di Indonesia.
MA sepakat memperberat hukuman Alnoldy dari 3 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Alnoldy dinyatakan bersalah karena menyebarkan kebencian di Facebook.
Hukuman Alnoldy diperberat MA dari 3 tahun menjadi 5 tahun penjara. Alnoldy dinilai menyebarkan kebencian karena mempertanyakan syahadat.
Warga Alor, NTT, Lamboan dihukum 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Merasa tidak menista, Lamboan akan mencari keadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lamboan dijatuhi vonis 6 bulan penjara. Lamboan yang juga penganut Protestan itu merasa janggal. Ia mempertanyakan keyakinan yang dianutnya tapi kok dipenjara.
Lamboan divonis 6 bulan penjara karena menista Yesus di akun Facebooknya. Lamboan terbukti menista agama dengan mempertanyakan kelahiran Yesus pada 25 Desember.