detikNewsSenin, 05 Des 2022 14:22 WIB
RKUHP Final: Memfitnah Presiden Dipidana, Mengkritik Tidak
RKUHP akan disahkan DPR esok. Salah satu pasal yang akan disahkan yaitu soal Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden atau dikenal pasal penghinaan presiden.

