
Polisi: ABG di Parimo Korban Persetubuhan Dirawat karena Kista
Kondisi ABG berusia 15 tahun, korban persetubuhan anak di bawah umur di Parimo, Sulteng, mengkhawatirkan karena mengidap penyakit kista.
Kondisi ABG berusia 15 tahun, korban persetubuhan anak di bawah umur di Parimo, Sulteng, mengkhawatirkan karena mengidap penyakit kista.
Salah satu anggota Polri berinisial NPS diduga menjadi salah satu pelaku persetubuhan ABG di Parimo, tapi saat ini dia belum menjadi tersangka.
Polda Sulteng mengungkap peran dan kurun 10 pelaku melakukan persetubuhan dengan ABG di Parimo. Seperti apa?
Polisi menyebut peristiwa persetubuhan ABG di Parimo, Sulteng, tidak dilakukan secara bersama-sama oleh 11 pelaku.
Polisi menegaskan bila kasus di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Parimo, Sulteng) bukanlah pemerkosaan tetapi persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho Agus menegaskan kasus yang melibatkan ABG di Parimo adalah kasus persetubuhan anak, bukan pemerkosaan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus oknum Brimob diduga memperkosa gadis ABG 15 tahun di Parimo.
KPAI turut menyoroti kasus remaja 15 tahun di Parimo yang menjadi korban pemerkosaan oleh 11 orang pria. KPAI menduga pelaku pemerkosaan lebih dari 11 orang.
Sebanyak 14 desa di Kecamatan Balinggi dan Torue di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) diterjang banjir bandang.
Oknum anggota Brimob yang diduga turut menjadi pelaku pemerkosaan remaja perempuan berusia 15 tahun bareng 10 pria lainnya di Parimo, Sulteng telah diamankan.