
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Reklamasi Ilegal Pantai Melasti Bali
Polda Bali telah melakukan gelar perkara kasus reklamasi Pantai Melasti. Polisi kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
Polda Bali telah melakukan gelar perkara kasus reklamasi Pantai Melasti. Polisi kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
Awal mula kasus dugaan reklamasi ilegal Pantai Melasti di Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, terungkap!
Kasus reklamasi tanpa izin di Pantai Melasti, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, kini masih ditangani oleh Polda Bali. Simak fakta-faktanya!
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali AKPB I Made Witaya membeberkan kronologi kasus dugaan reklamasi ilegal atau tanpa izin di Pantai Melasti.
Polda Bali telah memeriksa 31 orang saksi kasus dugaan reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Polda Bali segera melakukan gelar perkara terkait kasus reklamasi tanpa izin di Pantai Melasti, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.