detikBaliJumat, 20 Des 2024 16:25 WIB
Angkutan Barang Dilarang Melintas di Kawasan Wisata pada 31 Desember, Ini Rutenya
Dinas Perhubungan Badung larang truk angkutan barang melintas di kawasan wisata pada 31 Desember 2024 untuk mencegah kemacetan saat pergantian tahun.












































