
Ancaman Denda Rp 50 Juta-3 Bulan Bui Bagi Pak Ogah di Makassar
Aparat kepolisian bersama Satpol PP bakal menindaki pengatur lalu lintas liar atau pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aparat kepolisian bersama Satpol PP bakal menindaki pengatur lalu lintas liar atau pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Satpol PP mengancam mempidanakan pengatur lalu lintas liar alias pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi bersama Satpol PP bakal menindaki pengatur lalu lintas liar atau pak ogah di Kota Makassar, Sulsel. Aparat LLAJ akan menyasar tiga titik jalan.
Satpol PP Makassar memasifkan patroli pak ogah yang dianggap semakin meresahkan masyarakat. Sudah ada 6 orang yang diamankan untuk diberikan pembinaan.
Polisi mengamankan 'Pak Ogah' yang viral di media sosial mengancam pengendara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Satpol PP menertibkan 18 orang pemulung, anak jalanan hingga 'Pak Ogah' di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Semuanya dihukum cukur rambut.