detikSulselMinggu, 24 Sep 2023 07:00 WIB
Ancaman Denda Rp 50 Juta-3 Bulan Bui Bagi Pak Ogah di Makassar
Aparat kepolisian bersama Satpol PP bakal menindaki pengatur lalu lintas liar atau pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).










































