Polisi bersama Satpol PP bakal menindaki pengatur lalu lintas liar atau pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aparat yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) akan menyasar tiga titik jalan.
"Minggu terakhir September tahap sosialisasi. Minggu 1 Oktober tahap penindakan, Satpol PP yang dikedepankan dibantu Polri dan Dishub," kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya kepada detikSulsel, Sabtu (23/9/2023).
Agus mengatakan pihaknya akan fokus melakukan penertiban di tiga titik. Wilayah yang dimaksud, yakni di Jalan Pettarani, Jalan Hertasning, dan Jalan Veteran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetapkan di tiga titik. Titik (Jalan) Pettarani, di Hertasning, (dan) di Veteran," katanya.
Menurut Agus, ketiga lokasi itu menjadi pilot project untuk dilakukan penertiban. Ketiga titik jalan itu dianggap rawan kehadiran pak ogah.
"Skala prioritas kerawanan. Sebagai pilot project. Setelah itu kita evaluasi, apabila hasil evaluasi titik tersebut sudah clear bergeser titik lain," tambah Agus.
Pihaknya mengatakan ada 20 personel yang disiapkan untuk melakukan operasi penertiban yang juga melibatkan dinas perhubungan, dinas sosial, Jasa Raharja. Agus menegaskan operasi ini akan dievaluasi tiap pekan.
"20 petugas gabungan. Setiap Minggu kita evaluasi," ungkapnya
Sebelumnya diberitakan, operasi penertiban pak ogah ini sebagai tindak lanjut atas keresahan warga. Agus mengatakan, kehadiran pak ogah bisa membahayakan pengguna jalan.
"Cukup meresahkan, pertama dia tidak memiliki kemampuan, malam hari bahaya. Dia hanya memprioritaskan yang memberi uang bukan skala prioritas yang harus diutamakan," ucap Agus saat dikonfirmasi, Jumat (22/9).
Pihaknya akan melakukan pengawasan dan pendampingan. Sementara di satu sisi Satpol PP akan melakukan penindakan.
"Sesuai dengan kewenangan utamanya ada di Satpol PP. Nanti kita hanya akan pendampingan," jelasnya.
(sar/hsr)