Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengembalikan keuangan daerah sebesar Rp1,5 miliar dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang terutang.
Uang tersebut didapatkan dari pembayaran pajak sejumlah proyek pembangunan di Lombok Tengah. Terutama pada Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) yang dibiayai APBN tahun anggaran 2020-2021 oleh dua perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Melalui bantuan hukum jaksa sebagai pengacara negara, kami telah berhasil menagih pembayaran tunggakan pajak MBLB ini," kata Kejari Lombok Tengah Nurintan Sirait saat acara penyerahan hasil penagihan di ruang pertemuan Bank NTB Syariah, Praya, Selasa (12/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nurintan, total pajak MBLB yang berhasil dipulihkan senilai Rp 1,5 miliar berasal dari dua paket proyek konstruksi. Paket pertama dengan nilai pajak Rp 777 juta, sedangkan paket kedua senilai Rp 782 juta.
"Dana tersebut disetorkan oleh wajib pajak langsung ke kas daerah melalui Bank NTB Syariah, setelah melalui proses bantuan hukum nonlitigasi oleh jaksa pengacara negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lombok Tengah," imbuhnya.
Nurintan menegaskan pada 2023, Kejari Lombok Tengah berhasil membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memulihkan keuangan daerah melalui pajak hotel maupun pajak restoran sebesar kurang lebih Rp 1,3 miliar. Maka pada 2024 Kejari Lombok Tengah telah membantu untuk meningkatkan PAD dari Pajak MBLB.
"Upaya optimalisasi penagihan pajak MBLB diperlukan juga untuk meminimalisasi maraknya tambang-tambang liar yang beroperasi tanpa izin dan tidak membayar pajak sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara ataupun daerah," ujarnya.
Ia menegaskan Kejari bersama Pemkab Lombok Tengah terus berupaya memperbaiki sistem atau tata kelola PAD untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak dan pendapatan lainnya.
"Harapan ke depan, peningkatan PAD yang salah satunya berasal dari pajak daerah, dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah maupun masyarakat Kabupaten Lombok Tengah," tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta sinergi yang telah dijalin saat ini terus dirajut hingga ke depan. Ia melihat hal ini penting dilakukan untuk membangun tata kelola yang lebih baik.
"Karena kuncinya, PAD merupakan sumber kami untuk membangun daerah dan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah," ujarnya.
Pjs Bupati Lombok Tengah, Abdul Azis, menyampaikan apresiasi atas peran Kejari dalam pemulihan pendapatan daerah. Ia melihat hal ini penting untuk ditingkatkan terus agar pembangunan di Gumi Tatas Tuhu Trasna berjalan dengan baik.
"Kami berterima kasih kepada Ibu Kajari beserta jajaran yang telah berupaya maksimal untuk merealisasikan mandat ini. Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya," ungkapnya.
(nor/nor)