detikOtoKamis, 28 Jun 2018 12:04 WIB
Telat Bayar Pajak Kendaraan? Ada Pemutihan Denda dari Pemprov DKI
Mulai 27 Juni sampai 31 Agustus 2018, Pemprov DKI Jakarta akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan.












































