
Deretan Mobil Mewah yang Berpotensi Kena PPN 12%
Sejumlah barang mewah, termasuk mobil mewah bakal kena PPN 12 persen mulai tahun 2025. Apa saja mobil yang berpotensi kena PPN 12 persen?
Sejumlah barang mewah, termasuk mobil mewah bakal kena PPN 12 persen mulai tahun 2025. Apa saja mobil yang berpotensi kena PPN 12 persen?
Mulai 5 Januari 2025, pemerintah terapkan pajak baru untuk kendaraan bermotor, yaitu opsen PKB dan BBNKB, sesuai UU No. 1 Tahun 2022.
Pajak tahunan Toyota Rush keluaran 2024 mencapai Rp 4 jutaan. Berikut ini rincian pajak tahunan Toyota Rush 1.5 S M/T.
KPK memajang Mercedes-Benz E 300 bekas koruptor yang akan dilelang mulai Rp 500 jutaan. Mobil itu ternyata punya pajak tahunan segini
Tahun 2025 diperkirakan harga mobil baru bakal merangkak naik. Hal ini tidak lepas dari naiknya pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen. Mobil bekas?
Industri otomotif butuh insentif supaya penjualan mobil tak anjlok. Insentif seperti apa yang dibutuhkan?
Tarif PPN 12 persen diusulkan hanya berlaku untuk barang mewah. Untuk kendaraan, diusulkan hanya dikenakan pada mobil mewah.
Membayar pajak tahunan kendaraan tak perlu sampai cuti kerja karena bisa dilakukan pakai ponsel. Berikut ini caranya.
Mobil hybrid dan mobil bermesin konvensional diusulkan mendapat insentif PPnBM dan PPN. Usulan ini sudah disampaikan Menperin Agus Gumiwang.
Toyota dan Honda tengah menghitung besar kenaikan harga mobil terkait dengan penerapan PPN 12 persen. Naik jadi berapa ya kira-kira?