Video rombongan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, merazia kendaraan pelat BL viral di media sosial. Bobby mengatakan hal itu dilakukan bukan karena sentimen wilayah.
Mulaya Bobby menjelaskan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut tanpa menambah beban pajak ke masyarakat. Apalagi menurut Bobby, jika jalan di Sumut rusak, masyarakat meminta perbaikan jalan ke Pemprov Sumut.
"Kami hanya mengoptimalkan yang selama ini menggunakan melintas di jalan Provinsi Sumatera Utara yang kita ketahui banyak yang tidak masuk ke kita, beban perbaikan infrastruktur selalu diminta masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujarnya kepada wartawan di Medan, Senin (29/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga Bobby menegaskan tidak ada sentimen terhadap suatu provinsi. Penerapan aturan yang rencananya tahun 2026 ini bakal menyasar seluruh pelat yang bukan BK maupun BB.
"Bukan sentimen terhadap suatu wilayah di Indonesia, tapi seluruh wilayah atau perusahaan yang ada di Sumatera Utara harus menggunakan pelat BK atau pelat BB untuk mengoperasikan pengangkutan hasil buminya yang ada di Sumatera Utara, bukan untuk yang melintas tapi untuk perusahaan yang beroperasional," tuturnya.
Penggunaan kendaraan pelat di luar BK maupun BB juga dinilai karena lebih rendahnya harga leasing di daerah lain dibandingkan Sumut sehingga perusahaan membeli kendaraan di luar Sumut. Pemprov Sumut disebut telah menggratiskan biaya balik nama kendaraan bermotor sehingga ke depan kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat BK maupun BB.
"Oleh karena itu Pemerintah Sumatera Utara juga sudah menggratiskan biaya balik nama," ujarnya.
Sebelumnya sebuah video menampilkan Asisten Administrasi Umum Setda Sumut Muhammad Suib memberhentikan sebuah truk plat BL dan meminta diganti ke plat BK di Kabupaten Langkat. Pemprov Sumut kemudian buka suara dan mengatakan langkah itu diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.
(astj/astj)