Gubsu Bobby Jelaskan Kronologi Video Viral Hentikan Truk Pelat BL

Gubsu Bobby Jelaskan Kronologi Video Viral Hentikan Truk Pelat BL

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 29 Sep 2025 16:45 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Gubernur Sumutt Bobby Nasution (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Sebuah video menampilkan rombongan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL dan memintanya diganti ke pelat BK viral di media sosial. Bobby pun menjelaskan kronologi video viral itu.

Bobby mengatakan jika momen itu diambil saat ia bersama rombongan mengecek jalan amblas menuju destinasi wisata Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9). Bobby ke sana setelah mendengar keluhan masyarakat soal jalan berstatus provinsi itu.

"Kronologinya kita pertama mengecek jalan yang amblas yang memakan korban kemarin ke arah Tangkahan, kemarin sempat viral juga ada mobil masuk ke dalam jurang, kita datang ke sana karena keluhan masyarakat," kata Bobby Nasution usai rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat di lokasi, mereka melihat ada 3 kendaraan yang melintas dengan tonase berlebih. Sehingga menegur ketiganya, termasuk truk milik PTPN.

"Ketika di situ ada tiga kendaraan yang kita tegur, pertama kendaraan yang tonasenya melebihi itu bisa dilihat dari visual mata saja sudah bisa dilihat itu milik PTPN, ada menajernya saya tegur langsung. Kedua itu ada tonase berlebih tapi bukan sawit, perusahaannya perusahaan swasta, sama kita tegur juga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian saat mengecek truk ketiga, diketahui jika pelat kendaraan itu memiliki pelat luar Sumut. Bobby kemudian menginformasikan soal rencana penerapan pengggunaan pelat BK dan BB untuk perusahaan yang beroperasi di Sumut, hal yang dilakukannya disebut seperti yang dilakukan oleh Gubernur Riau beberapa waktu lalu.

"Ketiga tonasenya juga berlebih, pertama kita tegur tonasenya ketika dilihat pelatnya pelat luar, kita di situ hanya menyampaikan tonasenya berlebih, yang kedua kita sosialisasikan secara langsung, hanya menginformasikan secara langsung, sama seperti yang dilakukan Pak Gubernur Riau," ujarnya.

Bobby menegaskan jika tidak ada melakukan penilangan seperti narasi yang beredar. Hanya menginformasikan kepada supir truk agar disampaikan ke bos perusahaan.

"Kita tidak ada melakukan penilangan, tidak ada melakukan penindakan, hanya menyampaikan tolong sampaikan ke bos tersebut," sebutnya.

Pihaknya juga disebut pernah memberhentikan truk pelat BM dan menginformasikan soal itu, namun tidak divideokan. Menurut Bobby aturan penerapan pelat ini sudah berlaku di beberapa provinsi lain. Ia heran kenapa saat di Sumut bisa heboh.

"Ini aturan sudah banyak dilakukan, bukan hanya di Sumut. Tetangga kita yang paling dekat Riau sudah melaksanakan ini, habis itu di Jawa Barat, Kalbar, Kalteng, dan di kita kenapa heboh, dan ini bukan hanya pelat BL kebetulan yang lewat di situ pelat BL, ini kita hanya mensosialisasikan," ungkapnya.

Saat ini Pemprov Sumut sedang mendata perusahaan dan menyiapkan aturan terkait penerapan yang akan dilaksanakan tahun 2026. Nantinya pihaknya bakal mensosialisasikan lebih masif untuk menggunakan pelat BK maupun BB bagi kendaraan perusahaan beroperasi di Sumut.

"Sedang di data perusahaan-perusahaan yang domisilinya di Sumatera Utara, beroperasi di Sumatera Utara, tetapi menggunakan kendaraan operasionalnya di luar pelat BK disosialisasikan untuk menggantikan pelatnya menjadi pelat BK karena pajaknya nggak masuk (ke Sumut)," tutupnya.

Sebelumnya sebuah video menampilkan Asisten Administrasi Umum Setda Sumut Muhammad Suib memberhentikan sebuah truk plat BL dan meminta diganti ke plat BK di Kabupaten Langkat. Pemprov Sumut kemudian buka suara dan mengatakan langkah itu diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.

"Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, dan berusaha di Sumatera Utara, berharap bahwa semua pelat kendaraannya hendaknya pelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara," kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib dalam video yang diterima detikSumut, Senin (29/9).

Kendaraan yang diminta untuk mengubah pelat itu karena perusahaannya berada di wilayah Sumut. Suib pun mengimbau agar pengusaha di Sumut menyesuaikan pelat kendaraan mobil milik perusahaannya.

"Perlu diketahui bahwa pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan primadona Sumatera Utara sekitar lebih kurang 1,7 triliun. Oleh karena itu semua pengusaha kami imbau yang pelatnya luar dari Sumatera Utara berharap bisa berpelat Sumatera Utara dengan untuk pembangunan Sumatera Utara," sebutnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads