
Bertambah Lagi! 14 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2025
Di bulan Juni 2025 ini, setidaknya ada 14 provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Di mana saja?
Di bulan Juni 2025 ini, setidaknya ada 14 provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Di mana saja?
Pemprov DKI Jakarta mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta ini berlaku sampai Agustus 2025.
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan mulai 14 Juni hingga 31 Agustus. Warga hanya perlu membayar pokok pajak tanpa denda.
DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2025. Lewat pemutihan, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.
Pajak kendaraan di Malaysia jauh lebih rendah dibanding Indonesia. Mobil Avanza di Malaysia hanya Rp 300 ribu, sedangkan di Indonesia bisa mencapai Rp 4 juta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.
Untuk pajak yang harus dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan di sana tidak sampai jutaan rupiah.
Wabup Lombok Tengah Muhammad Nursiah, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dinasnya.
Beberapa provinsi menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tapi, pemutihan ini akan segera berakhir. Apakah akan diperpanjang periodenya?
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Wajib pajak dapat bayar pokok tanpa denda. Cek syarat dan cara pendaftaran!