Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta. KPK menyebut OTT ini terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual-beli jabatan.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang dibagikan melalui pesan instan, Rabu (29/7/2026).
Budi menerangkan, dalam OTT ini, petugas mengamankan 21 orang. Dengan rincian lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menajalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang," jelas Budi.
Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang yang diciduk di Purworejo bakal diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dalam kasus ini, petugas juga menyita barang bukti berupa uang.
"Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar," tutur Budi.
