KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama puluhan orang lainnya. Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti Rp 2 miliar.
"Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya yang dikirim lewat pesan instan, Rabu (29/7/2026).
KPK menyebut Bupati Anom ditangkap di Jakarta. Dia kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK bersama empat orang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan enam orang lainnya diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Ketujuh orang ini sedang diberangkatkan ke Jakarta.
"Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purowrejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.
Baca juga: KPK Segel Ruang Kepala DPUPR Pemalang |
