
Jaksa KPK Ungkap Lokasi Penerimaan Suap Bowo Sidik
Terdakwa perkara suap-gratifikasi, Bowo Sidik Pangarso, disebut menerima suap melalui tangan orang kepercayaannya bernama Indung.
Terdakwa perkara suap-gratifikasi, Bowo Sidik Pangarso, disebut menerima suap melalui tangan orang kepercayaannya bernama Indung.
Terungkap adanya kode terkait pemberian uang dalam persidangan perkara suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Selain penerimaan suap, anggota DPR Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima gratifikasi. Total penerimaan gratifikasi itu sekitar Rp 7,7 miliar.
Selain penerimaan suap terkait PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Bowo Sidik Pangarso juga didakwa menerima suap berkaitan dengan kepentingan perusahaan lain.
Jaksa KPK mendakwa anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menerima total sekitar Rp 2,6 miliar berkaitan dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
KPK memanggil anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir terkait kasus dugaan suap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Penyidik KPK memanggil anggota DPR M Haikal terkait kasus dugaan suap ke Bowo Sidik Pangarso. Haikal dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Indung.
KPK mengatakan bakal memanggil anggota DPR M Nasir sebagai saksi kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso.
KPK memanggil empat orang sebagai saksi kasus dugaan suap distribusi pupuk.
Asty Winasti diperiksa KPK terkait kasus suap Bowo Sidik Pangarso. Dia diduga memberikan uang ke Bowo melalui Indung yang disebut sebagai orang kepercayaan Bowo