
KPK Cecar Eks Dirut PT Pilog soal Aliran Duit Terkait Kasus Suap Bowo Sidik
Ahmadi Hasan dicecar penyidik KPK soal dugaan penerimaan sejumlah duit terkait kasus itu.
Ahmadi Hasan dicecar penyidik KPK soal dugaan penerimaan sejumlah duit terkait kasus itu.
Bowo Sidik Pangarso merasa hukuman 5 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya tidak adil. Kenapa?
Bowo Sidik Pangarso berharap mendapat hukuman ringan dalam perkara suap dan gratifikasi yang membelitnya.
Jaksa KPK menjawab kekecewaan Bowo Sidik Pangarso soal ketiadaan sumber gratifikasi yang diduga diterimanya dalam surat tuntutan.
Dalam proses penyidikan sempat mengemuka adanya keinginan Bowo Sidik Pangarso mengubah keterangan. Namun rupanya keinginan Bowo dilatari permintaan orang lain.
Bowo Sidik Pangarso dituntut 7 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi. Mantan anggota DPR itu pun langsung dipeluk keluarga usai tuntutan.
Bowo Sidik Pangarso kecewa terhadap tuntutan jaksa KPK kepadanya.
Jaksa KPK juga meminta majelis hakim tidak mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Bowo Sidik Pangarso.
Bowo Sidik Pangarso diyakini jaksa menerima uang suap dan gratifikasi yang nilainya miliaran rupiah. Mantan anggota DPR itu dituntut hukuman penjara 7 tahun.
Selain tuntutan pidana, Bowo Sidik Pangarso juga dituntut hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.