
Ketahuan Jadi Marketing Vila di Bali, WN Australia Dideportasi
WN Australia DCL (79) dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal untuk menjadi marketing vila. Imigrasi ingatkan WNA patuhi aturan.
WN Australia DCL (79) dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal untuk menjadi marketing vila. Imigrasi ingatkan WNA patuhi aturan.
Dua WNA ditangkap di Bali karena diduga menjadi investor fiktif. Operasi Bali Becik juga menangkap 23 warga asing lainnya dengan berbagai pelanggaran.