
Diduga Memeras, 3 Oknum Wartawan di Sukabumi Ditangkap Polisi
Tiga oknum wartawan di Sukabumi ditangkap polisi. Mereka diduga melakukan pemerasan kepada pihak sekolah.
Tiga oknum wartawan di Sukabumi ditangkap polisi. Mereka diduga melakukan pemerasan kepada pihak sekolah.
Polisi menangkap Nurdin Bengga (55), pria yang mengaku sebagai wartawan dan diduga memeras warga di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dua oknum wartawan media online ditangkap karena dugaan pemerasan. Kedua tersangka diduga memeras dengan modus tuduhan selingkuh.
Oknum wartawan di Surabaya diamankan saat pesta sabu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 3 gram lebih sabu.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan Sukabumi. Para pelaku terancam 9 tahun bui.
Polisi menangkap tiga oknum wartawan di Sukabumi. Mereka diduga memeras aparat desa.
Polisi bergerak meringkus tiga oknum wartawan di Sukabumi itu setelah merespons laporan pihak desa yang merasa diperas.
Dua oknum wartawan di Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka pengedar sabu. Mereka mengaku terpaksa mengedarkan barang terlarang itu karena terlilit utang.
Dua oknum wartawan diamankan petugas Satreskoba Polres Pasuruan. Mereka diduga terlibat jaringan peredaran sabu yang dikendalikan dari Lapas.
Seorang oknum wartawan di Banyuwangi mencuri sebuah HP di pertokoan emas Pasar Banyuwangi. Kini ia sudah diamankan polisi beserta barang bukti.