Peras Ponpes Ratusan Juta, Oknum Anggota LSM-Wartawan Kota Batu Ditangkap

Peras Ponpes Ratusan Juta, Oknum Anggota LSM-Wartawan Kota Batu Ditangkap

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 18 Feb 2025 03:03 WIB
Ilustrasi suap, ganti rugi
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Kota Batu -

Dua orang pria ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan kepada salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu. Dua pria yang diringkus ini diketahui merupakan oknum wartawan sekaligus anggota LSM.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengungkapkan, oknum LSM yang diamankan Satreskrim Polres Batu berinisial F warga Kota Batu. Sementara untuk satu pria lain selaku oknum wartawan berinisial L warga Malang.

"Untuk oknum LSM dan wartawan ini kami amankan saat menerima uang pemerasan dari tangan korban. Jumlah uang yang diterima cukup besar hingga ratusan juta," ungkap Rudi kepada detikJatim, Senin (17/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan pemerasan yang dilakukan dua tersangka itu dilakukan dengan cara memanfaatkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pengasuh pondok terhadap anak di bawah umur.

"Adanya laporan kasus pencabulan yang saat ini ditangani unit PPA Polres Batu, ternyata dimanfaatkan L dan F untuk menakutkan-nakuti pihak pondok bahwa beritanya akan di sebarkan melalui salah satu media online," terang Rudi.

ADVERTISEMENT

Namun, terkait detail operasi tangkap tangan (OTT) dua pelaku masih belum bisa dijelaskan secara rinci. Sebab, pihak penyidik Polres Batu masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Untuk kronologi penangkapan dan bagaimana perbuatan itu dilakukan serta berapa banyak barang bukti yang diamankan nanti akan di release secepatnya," tandasnya.

Sebelumnya, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, diduga melakukan pencabulan 2 anak di bawah umur. Kabar tersebut diketahui setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Ada dua laporan yang dilayangkan keluarga korban ke Polres Batu terkait dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren berinisial MF. Aksi pelecehan seksual itu diduga telah dilakukan berulangkali kepada korban saat sedang mandi.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads