Polisi Nyambi Jadi Kurir 2 Kilogram Sabu di Parepare Segera Disidang Etik

Polisi Nyambi Jadi Kurir 2 Kilogram Sabu di Parepare Segera Disidang Etik

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Kamis, 08 Jun 2023 18:47 WIB
Konferensi pers terdakwa kurir sabu di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Konferensi pers terdakwa kurir sabu di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Dok. Ikhsan Bayu Aji Sputra/detikSulsel
Makassar -

Polisi yang tertangkap menjadi kurir 2 kilogram sabu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Briptu HA (30) ternyata anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi memastikan Briptu HA akan menjalani sidang kode etik.

"Untuk keterlibatan anggota atau kurir yang dapat 2 kilogram (sabu), ini sedang kita proses," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Kamis (8/6/2023).

Kombes Suartana mengatakan Briptu HA akan diberi tindakan tegas berupa pemecatan. Pasalnya perilaku oknum polisi tersebut dinilai mencemari nama baik kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti (dipecat) karena perintah bapak Kapolda sudah jelas, apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin apalagi menyalahgunakan narkotika," paparnya.

Dia menegaskan kasus penyalahgunaan obat terlarang oleh oknum polisi tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Pasti akan tindak tegas. Nanti akan kita limpahkan kasusnya ke kejaksaan," paparnya.

Suartana mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Propam Polda Sulbar untuk proses pemeriksaan Briptu HA. Menurutnya, Propam Polda Sulbar juga akan memeriksa Briptu HA.

"Kita sudah koordinasi dengan Propam Polda Sulbar yang nanti akan hadir untuk melakukan pemeriksaan nanti akan kita sidangkan kasusnya," Paparnya.

Briptu HA sebelumnya ditangkap di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare pada Senin (5/6) sekitar pukul 09.10 Wita. HA awalnya menjadi penumpang kapal KM Pantokrator yang berangkat dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menuju Pelabuhan Nusantara Parepare.

"Iya, betul (penangkapan oknum polisi bawa narkoba)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa(6/6).




(afs/hmw)

Hide Ads