
Polisi Tangkap Oknum Wartawan-Pengacara di Karimun karena Peras Camat
Polres Karimun menangkap dua pria yang berprofesi sebagai pengacara dan wartawan, karena memeras tiga camat. Barang bukti uang Rp 29,9 juta turut diamankan.
Polres Karimun menangkap dua pria yang berprofesi sebagai pengacara dan wartawan, karena memeras tiga camat. Barang bukti uang Rp 29,9 juta turut diamankan.
Polda Gorontalo membantah tudingan penolakan laporan Hamidun Piyo terkait penipuan oleh pengacara. Laporan diterima dan sedang diselidiki.
Polisi menangkap oknum pengacara yang didugamencuri uang kliennya sebesar Rp 8,9 miliar. Dia dibekuk setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).