Polisi menangkap seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni pria berinisial MRA usai membawa kabur seorang siswi SMA berinisial NY (15) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku membujuk rayu korban dengan modus mengajaknya untuk berwisata ke sejumlah kota.
"Jadi memang telah diamankan salah satu terduga pelaku dengan kasus membawa lari perempuan yang merupakan anak di bawah umur siswi SMA. Jadi sesuai dengan hasil pemeriksaan bahwa pekerjaan pelaku ini salah satu oknum dari anggota LSM," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Terduga pelaku awalnya dilaporkan oleh orang tua korban pada Rabu (23/7). Polisi kemudian menangkap MRA di wilayah Kota Makassar pada hari yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pada saat pihak orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Makassar, kemudian dari Tim Unit Jatanras langsung segera melakukan penyelidikan di beberapa tempat dan ditemukan terduga pelaku di salah satu tempat di Kota Makassar," kata Wahiduddin.
Wahiduddin mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan interogasi terhadap terduga pelaku, untuk mencari korban yang telah kabur selama dua bulan dari rumahnya. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan korban tengah disewakan kamar di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Panakkukang.
"Jadi dari hasil interogasi dan pemeriksaan dari terduga pelaku, ternyata korban ini dititip di salah satu hotel di Kota Makassar," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari MRA, korban merupakan teman dari anak terduga pelaku. Pertemuan mereka diawali dari terduga pelaku yang kerap mengantar anaknya ke rumah korban.
"Jadi berawal juga pelaku ini anaknya bersama dengan korban berteman satu sekolah. Kemudian karena seringnya terduga pelaku mengantar anaknya ke rumah korban sehingga di situlah terjadi perkenalan," jelasnya.
MRA lalu melakukan berbagai macam cara untuk mendekati korban. Pelaku juga mengajak korban untuk jalan-jalan ke sejumlah kota.
"Dengan bujuk rayu terduga pelaku ini dia membawa lari anak perempuan tersebut ke beberapa kota termasuk di Jakarta, Kendari dan beberapa kota lain dengan alasan untuk diajak jalan-jalan," tutur Wahiduddin.
Kasus ini masih dalam penanganan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Pihak kepolisian juga tengah melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Makassar, untuk mendampingi korban.
"Sampai saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polrestabes Makassar dilakukan proses penyidikan kemudian dari Unit Reskrim sudah bekerjasama dengan unit UPTD PPA Makassar untuk melakukan penegakan hukum," tutup Wahiduddin.