
Oknum Anggota Brimob Penganiaya Anak di Sidrap Dieksekusi ke Tahanan!
Oknum anggota Brimob Polda Sulbar, Ahmad Ahyar akhirnya dieksekusi ke tahanan setelah divonis 1 bulan 15 hari atas penganiayaan terhadap remaja.
Oknum anggota Brimob Polda Sulbar, Ahmad Ahyar akhirnya dieksekusi ke tahanan setelah divonis 1 bulan 15 hari atas penganiayaan terhadap remaja.
Kejari Sidrap memastikan proses eksekusi atau penahanan terhadap oknum Brimob Ahmad Ahyar yang menganiaya Muhammad Muqtadir (16) segera dilakukan.
Propam Polda Sulsel memastikan memproses kasus oknum Brimob diduga menganiaya anak bernama Muhammad Muqtadir (16) di tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap.
Propam Polda Sulsel memproses kode etik oknum Brimob yang diduga menganiaya seorang anak bernama Muhammad Muqtadir (16) di tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap.