Oknum Anggota Brimob Penganiaya Anak di Sidrap Dieksekusi ke Tahanan!

Oknum Anggota Brimob Penganiaya Anak di Sidrap Dieksekusi ke Tahanan!

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 30 Mei 2024 13:44 WIB
Kasi Pidum Kejari Sidrap Ridwan Sahputra.
Foto: Kasi Pidum Kejari Sidrap Ridwan Sahputra. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Sidrap -

Oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Ahmad Ahyar akhirnya dieksekusi ke tahanan. Ahmad Ahyar ditahan setelah divonis 1 bulan 15 hari atas penganiayaan terhadap remaja bernama Muhammad Muqtadir (16).

"Sudah dieksekusi hari ini. Saya dapat info dari jaksa, dia dieksekusi sebelum Dhuhur tadi," kata Kasi Pidum Kejari Sidrap Ridwan Sahputra kepada detikSulsel, Kamis (30/5/2024).

Ridwan mengungkap terpidana Ahyar dieksekusi setelah dibawa oleh pihak penyidik Polres Sidrap. Setelah tiba di Kejari Sidrap, dia lanjut dibawa ke Rutan Sidrap untuk menjalani hukumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan kasus Tipiring (tindak pidana ringan) jadi dia (terpidana) datang ke kantor ditemani penyidik kemudian oleh jaksa dieksekusi dibawa ke Rutan Sidrap," jelasnya.

Ridwan menegaskan terhitung mulai hari ini Ahyar akan mulai menjalani hukuman penjara sesuai dengan vonis hakim. Sebelumnya Ahyar divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara 1 bulan 15 hari.

ADVERTISEMENT

"Dieksekusi di Rutan Sidrap dan terhitung mulai ditahan hari ini," terangnya.

Menurut Ridwan, terpidana Ahyar juga kooperatif saat dilakukan eksekusi. Dia datang ke Polres Sidrap setelah dilakukan pemanggilan oleh penyidik kemudian ditahan di Rutan Sidrap.

"Dia kooperatif. Seperti dalam surat pemanggilan. Datang ke Kejari Sidrap kemudian dibawa ke Rutan Sidrap," imbuhnya.

Ayah Muqtadir, Jufri mengaku bersyukur sebab pelaku penganiayaan terhadap anaknya akhirnya bisa dieksekusi untuk ditahan. Meskipun kata dia seharusnya terpidana Ahyar dihukum dengan kasus penganiayaan berat, bukan penganiayaan ringan.

"Sebenarnya meskipun kami menilai penganiayaan ringan ini tidak cukup, ya kami bersyukur kami mendapatkan keadilan akhirnya. Sampai kami harus kawal melapor ke Mabes Polri," imbuhnya.

Dia berharap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi ini menjadi kasus terakhir yang terjadi. Pihak kepolisian juga bisa mengawasi personel agar tidak berbuat semena-mena dengan warga biasa.

"Kami berharap ini kasus terakhir, tidak ada lagi oknum menganiaya warga biasa seperti anak saya," paparnya.




(hmw/ata)

Hide Ads