
Toko Online Fiktif dalam Penipuan Gestun Oknum Bhayangkari Jambi Ditelusuri
Polisi menyelidiki jaringan gesek tunai fiktif dengan aplikasi paylater yang dilakukan Wike Widiati (26), oknum bhayangkari di Jambi.
Polisi menyelidiki jaringan gesek tunai fiktif dengan aplikasi paylater yang dilakukan Wike Widiati (26), oknum bhayangkari di Jambi.
Skema penipuan oleh oknum bhayangkari di Jambi berjalan dengan iming-iming keuntungan besar agar korban bertambah banyak.
Istri oknum polisi atau bhayangkari di Jambi menjadi tersangka penipuan gesek tunai (gestun) fiktif. Lantas, bagaimana modus pelaku melakukan aksinya?
Istri oknum polisi atau bhayangkari di Jambi menipu puluhan orang dengan modus gestun fiktif lewat online. Pelaku mencari korbannya dari media sosial.
Wike Widiati (26) ditetapkan sebagai tersangka penipuan gesek tunai fiktif. Pelaku menipu puluhan warga Jambi dengan total kerugian Rp 4,8 miliar.