
Gegara Pinjamkan Rekening, Ojol Surabaya Didakwa Bobol Bank Rp 119 M
Driver ojol Surabaya, Ahmad Sopian, terjerat kasus pencucian uang Rp 119,8 miliar setelah meminjamkan rekeningnya. Pengacara klaim Sopian menjadi korban.
Driver ojol Surabaya, Ahmad Sopian, terjerat kasus pencucian uang Rp 119,8 miliar setelah meminjamkan rekeningnya. Pengacara klaim Sopian menjadi korban.
Driver ojol Ahmad Sopian jadi terdakwa pencucian uang Rp 119,8 miliar. Ia hanya menerima Rp 250 ribu untuk meminjamkan rekeningnya kepada DPO.
Seorang driver ojol di Surabaya, Ahmad Sopian, terjerat kasus pencucian uang Rp 119,8 miliar setelah rekeningnya digunakan untuk kejahatan siber.
Ahmad Sopian, driver ojol, didakwa pencucian uang Rp 119 miliar setelah rekeningnya disalahgunakan. Ia mengaku tak tahu menahu soal penyalahgunaan tersebut.
Ojol di Surabaya mendapat paket sembako secara drive thru dari KemenkumHam Jatim. Bantuan itu diberikan untuk meringankan beban di tengah pandemi COVID-19.