
Polisi Sebut Hariz Pembunuh ODGJ Kesal dengan Orang Gila sejak 3 Bulan Lalu
Muhammad Hariz Yoga Ernawa ditangkap karena membunuh ODGJ di Kendal. Ia mengaku pembunuhan itu sebagai 'pesan keras' ke dinas yang mengurusi ODGJ.
Muhammad Hariz Yoga Ernawa ditangkap karena membunuh ODGJ di Kendal. Ia mengaku pembunuhan itu sebagai 'pesan keras' ke dinas yang mengurusi ODGJ.
Muhammad Hariz Yoga Ernawa mengaku benci dengan ODGJ sehingga memburu dan membunuhnya. Polres Kendal ungkap penyebab kebencian Hariz.
Seorang pria bernama Muhammad Hariz Yoga Ernawa ditangkap karena membunuh ODGJ di Kendal. Pengakuannya mengejutkan.
Setelah dua hari jadi buron, pelaku pembunuhan terhadap orang dengan gangguan jiwa di Weleri, Kendal, akhirnya ditangkap di wilayah Kota Semarang.
Polisi menetapkan Hanapin (56) yang menghabisi nyawa adik iparnya yang ODGJ, di Empat Lawang, menjadi tersangka. Pembunuhan ini dipicu pelaku diusir korban.
Polisi menangkap empat orang tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Sutar (45) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Cianjur.