Seorang pria bernama Muhammad Hariz Yoga Ernawa ditangkap polisi karena menusuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga tewas di Kendal. Ia membuat pengakuan yang mengejutkan.
"Saya ini sudah muak dan kesal lihat orang gila. Apalagi banyak orang gila yang ada di sekitar Weleri makanya saya tambah tidak suka," kata tersangka, Muhammad Hariz Yoga Ernawa saat ditemui detikJateng, Jumat (1/8/2025).
Ia mengaku tidak punya permasalahan pribadi dengan ODGJ. Namun, ketidaksukaannya ternyata sudah menumpuk sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, pada Senin (28/7) dia sengaja mengendarai sepeda motor berkeliling Weleri untuk 'berburu' ODGJ. Ia juga menyiapkan sebilah pisau.
"Karena sudah jengkel lama dengan orang gila, saya cari di taman Weleri dulu dan itu saya bawa pisau. Tapi di taman Weleri tidak ada, saya muter lagi dan saya lihat ada orang gila yang lagi jalan kaki," terangnya.
Hariz segera turun dari motor dan menyerang korban. Ia menikam perut bagian samping dari belakang. Lalu, Hariz menusuk perut depan dan dada korban beberapa kali.
"Saya tidak ingat berapa kali tusukan, pokoknya saya tusuk-tusuk," tambahnya.
Pengakuan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban. Polisi memeriksa Hariz secara intensif begitu ditangkap pada Rabu (30/7).
"Kami periksa dengan intensif sejak awal tersangka ini ditangkap. Lalu kami tanyakan juga motif dia (tersangka) ini kenapa nekad membunuh korban yang seorang ODGJ," ucap Rasban.
"Saat kami tanyakan motifnya, tersangka mengaku muak dengan keberadaan ODGJ. Apalagi di Kecamatan Weleri makin banyak ODGJ," sambungnya.
Rasban melanjutkan, berdasarkan keterangan Hariz, korban tidak memberi perlawanan ketika ditusuk.
"Tersangka mengaku beberapa kali tusukan. Tidak ada perlawanan dari korban. Itu menurut pengakuan dari tersangka tidak ada perlawanan dari korbannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ODGJ ditemukan tewas bersimbah darah di Weleri, Kendal. Di tubuhnya terdapat beberapa luka tusuk.
Polisi juga menemukan pisau yang digunakan oleh pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi meyakini bahwa Hariz merupakan pelaku hingga akhirnya polisi melakukan pengejaran. Hariz ditangkap saat berada di rumah pamannya di Semarang.
(apu/apu)