Kronologi Hanapin Tusuk Mati Adik Ipar ODGJ di Empat Lawang

Sumatera Selatan

Kronologi Hanapin Tusuk Mati Adik Ipar ODGJ di Empat Lawang

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 02 Apr 2024 17:20 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi (Foto: detik)
Empat Lawang -

Polisi telah menetapkan Hanapin (56), petani yang menghabisi nyawa adik iparnya yang ODGJ, di Empat Lawang, menjadi tersangka. Diakui Hanapin sebelum pembunuhan terjadi, ia sempat diusir korban dari rumah.

"Untuk pelaku ditetapkan tersangka diduga melanggar Pasal 338 KUHPidana (tindak pidana pembunuhan)," kata Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Selpia Wardi dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan hasil pendalaman, Hanapin mengakui sebelum peristiwa itu terjadi ia sempat diusir korban dari rumahnya. Karena Hanapin tetap mamaksa masuk rumah sehingga korban pun diduga emosi dan lebih dulu menganiaya Hanapin pakai batu bata dan puntung kayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pengakuannya tersangka memang sempat tak diperbolehkan korban masuk ke rumahnya sebelumnya kejadian, diduga karena tersangka tetap memaksa masuk rumah korban lalu menganiaya tersangka lebih dulu, hingga akhirnya tersangka membalas," katanya.

Saat ini, Hanapin yang telah mengakui kesalahannya itu ditahan di Sel Tahanan Polres Empat Lawang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi telah menangkap Hanapin (56), petani di Empat Lawang yang nekat membunuh adik iparnya sendir, Saidin (60). Saidin yang merupakan ODGJ itu tewas usai ditikam membabi buta Hanapin, usai sempat memukul pelaku pakai batu bata dan kayu

Hal itu diungkapkan Kasi Huma Polres Empat Lawang, Iptu Selpia Wardi usai polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hanapin di Satreskrim Polres Empat Lawang.

"Iya, dari hasil pemeriksaan penyidik, korban meninggal dunia karena dianiaya pelaku dengan senjata tajam dengan cara ditusuk pakai pisau," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (2/4/2024).

Sebelum ditikam membabi buta, lanjutnya, korban yang ODGJ itu sempat menyerang pelaku. Korban kala itu memukul pelaku menggunakan batu bata di bagian mata dan wajah kemudian memukul bagian belakang pelaku menggunakan puntung kayu.

Polisi juga mengungkap jika sebenarnya kejadian pembunuhan itu ternyata terjadi di rumah pelaku sendiri. Di mana diketahui, korban dan pelaku tinggal di satu rumah.

Diketahui, Saidin (60), awalnya ditemukan tewas mengenaskan dan bikin heboh warga di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Saidin tewas lantaran dibunuh iparnya sendiri, Hanapin (56). Peristiwa nahas itu terjadi di Sesa Paduraksa Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang, pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 10.00 WIB.




(mud/mud)


Hide Ads