
Lampu Hijau Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat COVID-19
Awalnya BPOM memberikan izin edar Ivermectin sebagai obat cacing berbahan kimia. Kini BPOM mengumumkan merestui uji klinis Ivermectin sebagai obat COVID-19.
Awalnya BPOM memberikan izin edar Ivermectin sebagai obat cacing berbahan kimia. Kini BPOM mengumumkan merestui uji klinis Ivermectin sebagai obat COVID-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa Ivermectin merupakan obat keras. Dilarang beli sendiri di toko online!
Menteri BUMN mengklaim obat Ivermectin telah mendapat izin dari BPOM untuk terapi COVID-19. Pakar UI menyebut izin Ivermectin adalah sebagai obat cacing.
'Obat cacing' Ivermectin dikabarkan sudah dapat lampu hijau dari BPOM untuk terapi COVID-19. Apa sih indikasi dan efek samping obat ini? Cek di sini.