detikFinanceMinggu, 30 Jun 2024 18:30 WIB
Jangan Sampai Kelewatan Padankan NIK Jadi NPWP, Sanksinya Bikin Ribet!
Mulai besok pemerintah akan menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data perpajakan menggantikan Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP).












































