
Eks Jaksa Pinrang Kembalikan Uang Dugaan Suap, Kejati Tetap Lanjut Penyidikan
Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan penyelidikan kasus jaksa AO yang diduga menerima suap sebesar Rp 70 juta di Pinrang tetap berlanjut.
Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan penyelidikan kasus jaksa AO yang diduga menerima suap sebesar Rp 70 juta di Pinrang tetap berlanjut.
Mantan jaksa Kejari Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AO sudah mengembalikan dana atas kasus dugaan suap Rp 70 juta kepada warga berinisial SU.
Komisi Kejaksaan RI bakal memeriksa oknum mantan jaksa di Kejari Pinrang inisial AO terkait dugaan melakukan penipuan Rp 70 juta untuk mengurus perkara.
Warga Kabupaten Pinrang melaporkan jaksa inisial AO ke Komisi Kejaksaan RI. Ia dilaporkan karena kasus penipuan Rp 70 juta.