
Annar Sampetoding Sakit, Sidang Tuntutan Kasus Uang Palsu Kembali Ditunda
Sidang tuntutan Annar Salahuddin Sampetoding ditunda karena sakit. Jaksa dan hakim meminta pemantauan kondisi terdakwa. Tuntutan juga belum siap dibacakan.
Sidang tuntutan Annar Salahuddin Sampetoding ditunda karena sakit. Jaksa dan hakim meminta pemantauan kondisi terdakwa. Tuntutan juga belum siap dibacakan.
Sidang tuntutan kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin digelar hari ini. Terdakwa Annar Sampetoding dan lainnya akan menjalani proses hukum.
Dua terdakwa, Sukmawaty dan Sattariah, dituntut 3 tahun penjara karena mengedarkan uang palsu. Mereka juga dikenakan denda Rp 5 juta.
Terdakwa Andi Haeruddin ajukan pleidoi dalam kasus uang palsu, meminta dibebaskan. Ia menegaskan tidak terlibat dan mengalami pelanggaran hak asasi manusia.
Oknum ASN Sulbar, Muhammad Manggabarani, meminta keringanan hukuman 3 tahun penjara atas kasus uang palsu. Dia menyesali perbuatannya.
Kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar berlanjut. ASN dari Sulbar, Muhammad Manggabarani akan membacakan pleidoi di PN Sungguminasa hari ini.
3 Terdakwa kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar batal menjalani sidang tuntutan hari ini lantaran berkas tuntutan JPU belum siap.
Oknum pegawai bank BUMN Andi Haeruddin dituntut hukuman 3 tahun penjara dalam kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar.
Annar Salahuddin Sampetoding mengaku gagal maju dalam Pilgub Sulsel pada 2024 lalu setelah dimintai mahar politik yang nilainya melebihi Rp 100 miliar.
Dua terdakwa kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Muhammad Manggabarani dan Sri Wahyudi dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.