
2 Penyunat Dana Hibah di Tasik Dituntut 10 dan 4 Tahun 6 Bulan Bui
Sidang kasus pemotongan dana hibah Pemprov Jabar untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya dengan terdakwa Erwan Irawan dan Risman Suryadin kembali dilanjutkan.
Sidang kasus pemotongan dana hibah Pemprov Jabar untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya dengan terdakwa Erwan Irawan dan Risman Suryadin kembali dilanjutkan.
Kasus sunat dana hibah untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya belum cukup sampai ke dua terdakwa. Kemungkinan adanya tersangka baru terbuka.
Kasus sunat dana hibah untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya memasuki persidangan. Jaksa mengungkap keterangan ahli soal kerugian negara.
Kasus korupsi sunat dana hibah lembaga pendidikan di Tasikmalaya sudah memasuki babak baru. Kedua tersangka saat ini sudah diadili.