Kasus sunat dana hibah untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya belum cukup sampai ke dua terdakwa. Kemungkinan adanya tersangka baru terbuka.
"Terdakwa dua orang. Kalau (nama lain) itu tidak menutup kemungkinan. Kan masih lanjut persidangan. Nah apakah nanti ada pihak terlibat lagi atau tidak nanti akan diketahui kalau sudah putusan. Karena kita butuh bukti juga kalau ada pihak lain yang terlibat," ucap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya Dedi Frangky kepada detikJabar, Jumat (26/5/2023).
Kasus ini sendiri sudah memasuki babak persidangan. Agenda persidangan saat ini memasuki pemeriksaan saksi dan ahli. Kedua terdakwa yakni Risman Nuryadin alias Subarkah dan Erwan Irawan alias Herwan Irawan diadili di Pengadilan Tipikor Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menambahkan terkait adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini harus berdasarkan alat bukti yang kuat.
"Kalau versi terdakwa bisa, tapi kan kita kembali harus bukti kuat itu penting bagi kita apalagi kalau sudah masuk fakta sidang atau putusan itu kuat lagi. Tapi putusan hukum itu harus sampai inkrah," kata Dedi.
Evan Saepul Rohman kuasa hukum dari Risman Nuryadin menuturkan saat persidangan, kliennya sudah 'bernyanyi'. Risman, kata Evan mengungkapkan indikasi keterlibatan pimpinan DPRD Provinsi Jabar.
"Ada yang disebut oleh terdakwa itu pimpinan DPRD Provinsi Jabar. Pelaku utama yang nerima uang setoran dari para terdakwa. Tapi pembuktian masih dalam proses sidang," kata Evan saat dihubungi.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah sejumlah lembaga berbasis Keagamaan melaporkan kasus pemotongan dana hibah di tahun 2021.Setiap lembaga ini mendapatkan bantuan sosial dari Provinsi Jawa Barat namun dipotong 50 persen oleh para tersangka setelah cair. Masing-masing lembaga dipotong antara Rp 150 juta sampai Rp 200 juta rupiah.
Terungkap juga peran kedua tersangka dalam melakoni aksinya. Risman Nuryadin alias Subarkah diketahui memungut uang atau memotong uang langsung dari 50 lembaga. Uang tersebut lantas diserahkan kepada Erwan Irawan alias Herwan Irawan.
(dir/dir)