
Mantan Kadis PUPR Muba yang Suap AKBP Dalizon Divonis 1,6 Tahun Penjara
Mantan Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori yang menyuap AKBP Dalizon Rp 10 miliar divonis 1,6 tahun penjara.
Mantan Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori yang menyuap AKBP Dalizon Rp 10 miliar divonis 1,6 tahun penjara.
Mantan Kepala Dinas PUPR yang menyuap AKBP Dalizon Rp 10 miliar untuk menghentikan kasus proyek-proyek bermasalah di Dinas PUPR dituntut 3 tahun penjara.
AKBP Dalizon, terdakwa kasus suap di Dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dituntut 4 tahun penjara.
BAP Kombes Anton Setiawan yang diserahkan jaksa diprotes oleh AKBP Dalizon karena dinilai tidak benar.
Perkara suap di Dinas PUPR Musi Banyuasin terus menyeret nama Kombes Anton Setiawan. Dia disebut menerima sebagian uang suap.