Pria inisial WN ditangkap karena mencuri handphone di Kendari. Warga mengikatnya sebelum diserahkan ke polisi. Pelaku diduga ODGJ dan sudah sering berulah.
Pemindahan itu juga dilakukan karena hari ini jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Abdul Azis sebagai saksi dengan terdakwa Arif Rahman selaku penyuap.
Oknum polisi Aiptu MP dan istrinya ME di Kendari diduga intimidasi warga terkait utang. Kuasa hukum membantah tuduhan dan sebut kliennya sebagai korban.