
Polresta Kupang Bubarkan Pesta Miras Kelompok Pemuda di 3 Lokasi
Polisi membubarkan pemuda mabuk miras di Kupang untuk mencegah kerusuhan. Patroli rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi membubarkan pemuda mabuk miras di Kupang untuk mencegah kerusuhan. Patroli rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lantamal IX Ambon memusnahkan 1.400 liter sopi hasil sitaan dari Pelabuhan Ferry. Tindakan ini bertujuan menekan peredaran miras dan kejahatan terkait.
Polisi menyita 500 liter miras tradisional sopi di Terminal Transit Ambon. Miras tanpa identitas pemilik ini akan dimusnahkan untuk menjaga keamanan.
Seorang pria bernama Jemi Raja tewas ditikam saat pesta miras di Kupang. Polisi masih menyelidiki kasus dan mencari pelaku.
Polresta Kupang menyita 132 liter sopi dalam Operasi Pekat Turangga 2024. Operasi ini bertujuan menertibkan penjualan miras dan menjaga keamanan jelang pilkada.
Moke adalah minuman khas beralkohol dari NTT yang tidak dibuat untuk mabuk-mabukan. Moke adalah lambang penghormatan yang digunakan di upacara adat.
Wanita muda ditemukan tewas di hutan Maluku Tengah setelah video call dengan pria tak dikenal. Korban sedang mabuk miras sopi bersama teman-temannya.
Tiga pemabuk sopi di Kota Kupang, NTT, berinisial AL (17), RMSN (21), dan MAT (18) ditangkap polisi. Mereka ditangkap gara-gara mengeroyok pria berinisial FMM.
Lansia bernama Marten di Kabupaten Sabu Raijua ditemukan tak bernyawa di dalam sungai. Korban terjatuh ke sungai akibat mabuk sopi.
Warga Desa Jak, Timor Tengah Utara, digegerkan dengan penemuan mayat, Emanuel Nino. Jasad pria berusia 43 tahun itu ditemukan di Posyandu, Kamis (2/11/2023).